REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Ada 203 aplikasi berbahaya yang mampu mencuri uang pengguna. Pencurian ini dilakukan melalui akun bank yang terpasang pada ponsel Android serta iOS milik pengguna.
Menurut laporan dari Laptop Mag, beragam aplikasi ini pertama kali ditemukan oleh Kementerian Masyarakat dan Ekonomi Digital (DES) Thailand serta National Cyber Security Centre (NCSC) Inggris. Selain menguras simpanan dalam akun bank pengguna, beragam aplikasi ini juga dapat mencuri data pribadi dan mengontrol ponsel pengguna dari jarak jauh untuk keperluan pencurian identitas.
DES dan NCSC tidak memberikan informasi lebih terperinci mengenai jenis malware yang disebarkan oleh 203 aplikasi berbahaya tersebut. Namun keduanya kini sedang bekerja sama dengan Google dan Apple untuk menyingkirkan seluruh aplikasi berbahaya tersebut dari Play Store dan App Store.
Bagaimana aplikasi berbahaya bisa lolos dan masuk ke Store?