Ahad 07 May 2023 16:55 WIB

Indonesia Dukung Keanggotaan Timor-Leste di ASEAN

Indonesia secara konsisten terus mendukung masuknya Timor-Leste menjadi anggota ASEAN

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
 Presiden Joko Widodo (kanan) dan Perdana Menteri Timor Leste Taur Matan Ruak (kiri) melambaikan tangan kepada wartawan dalam pertemuan mereka di Istana Kepresidenan, di Bogor, Senin (13/2/2023)
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Perdana Menteri Timor Leste Taur Matan Ruak (kiri) melambaikan tangan kepada wartawan dalam pertemuan mereka di Istana Kepresidenan, di Bogor, Senin (13/2/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdana Menteri Timor-Leste Taur Matan Ruak dipastikan akan hadir dan berpartisipasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo pada 9-11 Mei, dengan status pengamat (observer). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, kehadiran tersebut istimewa karena pertama kalinya dalam sejarah dan menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong Timor-Leste bergabung sebagai anggota ASEAN.

“Indonesia secara konsisten terus mendukung masuknya Timor-Leste menjadi anggota ASEAN ke-11,” ujar Faizasyah, dikutip dari siaran pers yang diterima pada Sabtu (6/5).

Faizasyah mengatakan, pembahasan penyempurnaan rancangan Peta Jalan bagi keanggotaan penuh Timor-Leste masih terus berlangsung dalam ASEAN Coordinating Council Working Group on Timor-Leste (ACC-WGTL).

Terdapat beberapa kriteria yang masih harus dipenuhi Timor-Leste, di antaranya adalah penyesuaian aturan nasional terkait kesepakatan dan dokumen ASEAN, serta pembentukan misi diplomatik negara tersebut untuk ASEAN.

Dalam kaitan penyiapan ini, Indonesia juga telah memberikan beberapa program bantuan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Timor-Leste.

Pada KTT ASEAN sebelumnya di Phnom Penh, November 2022, secara prinsip telah disetujui masuknya Timor-Leste menjadi anggota ASEAN ke-11.

Kemudian pada Februari 2023, ASEAN Coordinating Council (ACC) tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN telah mengadopsi Pedoman Pelaksanaan Status Pengamat yang diberikan kepada negara tersebut di ASEAN. Menteri Luar Negeri Timor-Leste, Adaljiza Magno turut hadir sebagai pengamat dalam pertemuan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement