Selasa 09 May 2023 00:02 WIB

Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Banjaran Mengadu ke PDI Perjuangan Jabar

Program revitalisasi Pasar Banjaran, dengan diawali melakukan relokasi pedagang.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menerima para pedagang Pasar Banjran yang menolak untuk direlokasi.
Foto: Istimewa
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menerima para pedagang Pasar Banjran yang menolak untuk direlokasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan pedagang pasar yang tergabung dalam Keluarga Pedagang Pasar Banjaran Kabupaten Bandung mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung.

Para pedagang pasar itu, mengadukan nasibnya terkait relokasi dan pembangunan Pasar Banjaran pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu, karena dinilai merugikan para pedagang.

"Para pedagang ini datang mengadukan permasalahan yang mereka hadapi terkait dengan relokasi Pasar Banjaran yang dinilai sangat merugikan lantaran biaya sewa yang mahal," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono kepada wartawan, Senin, (8/5/2023).

Kedatangan pedagang Pasar Banjaran ini juga diterima beberapa pengurus lainnya, termasuk Ketua dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung. 

Ono Surono mengatakan, PDI Perjuangan harus konsisten pada kerja-kerja politik kerakyatan. Salah satunya mendampingi pedagang kecil Pasar Banjaran yang akan direlokasi, tapi mereka harus membayar dengan uang yang besar padahal mereka tidak mampu.

Menurut Ono Surono, PDI Perjuangan akan melakukan kajian dulu terhadap masalah Pasar Banjaran untuk selanjutnya akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan permohonan pedagang pasar. 

"Saya mohon kepada Ketua dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung untuk segera mengkaji masalah ini, baik secara hukum maupun secara sosial dan ekonomi," ujat Anggota Komisi IV DPR RI ini.

Ono mengatakan, perlu diperhatikan bahwa rakyat baru saja lepas dari pandemi Covid yang dampaknya masih terasa secara ekonomi. Sehingga sangat tidak mungkin, pedagang harus menggelontorkan uang untuk membeli atau sewa properti atau kios.

Saat beraudensi, Ketua Keluarga Pedagang Pasar Banjaran H Eman Suherman mengatakan, awalnya Pasar Banjaran dibangun tahun 1970-an oleh pemerintah melalui program Inpres dan ditempati 1.300 pedagang. 

Kemudian, kata Eman, pasar tersebut sempat mengalami tiga kebakaran yang menghanguskan kios-kios didalamya. Yakni pada 2000, 2002 dan 2007. 

"Karena pemerintah tidak segera membangun kembali, maka para pedagang berswadaya sebesar membayar Rp 4,5 juta di tahun 2000 dan Rp 5 juta di tahun 2002 untuk membangun kembali dengan acuan gambar desain yang dibuat oleh Pemda Kabupaten Bandung. Kebakaran yang terjadi tahun 2007 dibangun kembali pada tahun 2010 oleh Pemda," papar Eman. 

Saat ini, kata Eman, pemda mempunyai program revitalisasi Pasar Banjaran, dengan diawali melakukan relokasi pedagang ke pasar baru yang akan dibangun oleh pihak ketiga, PT Bangun Niaga Persada, dengan pola Bangun Guna Serah (BGS). 

Menurut Eman, pihak Pemda dan investor, tidak pernah melakukan sosialisasi yang jelas dan tidak pernah membahas bersama pedagang tentang relokasi tersebut. 

Sehingga, kata dia, beredar info bahwa kios baru tersebut akan dijual atau disewakan kepada pedangan dengan nilai Rp 20 juta per meter dan akan dibangun dengan tahapan pedagang membayar 10 persen untuk pendaftaran dan 30 persen untuk uang muka.

"Lalu 60 persen akan diselesaikan melalui mekanisme kredit perbankan," katanya.

Eman menegaskan, para pedagang pasar menolak relokasi dan pembangunan pasar tersebut dengan melakukan gugatan ke Pengadilan PTUN yang sudah 3 kali sidang. 

"Kami datang dan memohon kepada PDI Perjuangan untuk membantu agar rencana relokasi dan pembangunan pasar baru itu dibatalkan. Alhamdulillah kami disambut dengan baik," kata Eman. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement