REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut memantau dan mengawasi upaya penegakan hukum terkait pencemaran laut akibat pembuangan limbah minyak di perairan Pantai Kampung Melayu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (8/5/2023) menyampaikan, agar penegak hukum menemukan pihak-pihak yang melakukan pembuatan limbah minyak hitam tersebut. Pun kata Anwar, agar pemerintah mengambilalih pemberian nafkah sementara ratuan keluarga nelayan yang terdampak pencemaran laut tersebut.
“Pemerintah dan penegak hukum hendaknya meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak perusahana yang telah mencemari lautan tersebut danmemberikan mereka hukuman yang setimpal. Karena akibat tindakan membuang limbah tersebut, bukan hanya mencemari lingkungan laut, tetapi juga mengganggu masyarakat dan penghidupan para nelayan,” terang Anwar. Dalam catatan Muhammadiyah, ada sebanyak 11 kelompok nelayan yang menggantungkan nafkah dan rejeki hidupnya dari Pantai Kampung Melaya. Masing-masing kelompok tersebut beranggotakan antara 11 sampai 15 nelayan.
Itu artinya, kata Anwar, saat ini ada sekitar 100 sampai 150 keluarga nelayan yang tak dapat melaut lantaran kondisi perairan Pantai Kampung Melayu yang tercemar. “Oleh karena itu juga, maka pihak pemerintah setempat hendaknya bisa memberikan nafkah pengganti sementara kepada keluarga-keluarga nelayan yang terdampak,” begitu sambung Anwar.