REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan satu unit mobil rescue sebagai kepada Baitulmaal Muamalat (BMM) melalui Mitra Kemaslahatan Rumah Zakat, belum lama ini. Mobil rescue tersebut ditujukan untuk mempermudah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan mobil rescue dari BPKH itu sebagai bentuk dukungan kepada Baitulmaal Muamalat. Mobil rescue merupakan fasilitas penunjang kegiatan di masyarakat, demi terwujudnya kemaslahatan bersama.
Agenda penyerahan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPKH Fadlul Imansyah, CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha, CMO Rumah Zakat Didi Sabir, Ketua Dewan Pembina BMM Indra Falatehan, serta Direktur Utama Baitulmaal Mumalat Noviwardi.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah membantu untuk melakukan pengadaan 1 unit mobil rescue. Ucapan serupa disampaikan pula untuk BMM yang berkenan memelihara kendaraan itu.
‘’Ini merupakan kolaborasi yang baik. Muaranya untuk kepentingan masyarakat,’’ ujarnya.
Direktur Utama Baitulmaal Muamalat Noviwardi menyambut baik bantuan berupa 1 unit mobil rescue. Kata dia, bantuan ini merupakan kepercayaan yang perlu dijaga.
‘’Kami akan jaga dengan betul-betul mobil rescue ini,’’ ujar Noviwardi. Pihaknya yakin, mobil rescue dapat memberikan kemashlahatan yang lebih luas lagi bagi masyarakat dan umat.
Chief Marketing Officer Rumah Zakat Didi Sabir menambahkan, bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan menjadi jembatan untuk menghadirkan kemaslahatan seluas-luasnya. ‘’Inshaa Allah program ini terus berlanjut, dan akan bermanfaat bagi masyarakat yang apabila terjadi bencana,’’ tuturnya.
Program Kemasalahatan BPKH hadir sebagai wujud komitmen BPKH dalam mengatasi problematika umat. Sumber pembiayaan program Kemaslahatan berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan Investasi Dana Abadi Umat (DAU).
Sebagaimana diatur dalam PP No 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 34 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji, dan PBPKH No 7 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan, kegiatan kemaslahatan mencakup enam asnaf. Yakni kebutuhan prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan.
Bantuan disalurkan secara langsung dan tidak langsung (bekerjasama dengan Mitra Kemasalahatan) sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.