REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan, status Husein Ali Rafsanjani tetap menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan setelah Jeje bertemu langsung dengan Husein di Pendopo Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).
“Husein sepakat untuk tetap jadi ASN. Tawaran saya tetap di sini (Pangandaran). Sementara Gubernur (Ridwan Kamil) memberikan opsi di Bandung. Silakan dipertimbangkan,” kata Jeje.
Husein merupakan guru di SMPN 2 Pangandaran. Nama guru muda itu mencuat setelah membuat laporan soal dugaan pungutan liar (pungli) terkait kegiatan pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021. Lantaran merasa mendapat intimidasi setelah membuat laporan itu, ia memutuskan untuk pulang ke Kota Bandung.
Husein mengaku meninggalkan Pangandaran sejak Maret 2022 dan menetap di Kota Bandung. Ia menunggu surat pemecatan dari Pemkab Pangandaran, namun tak kunjung keluar. Akhirnya ia memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.
Setelah bertemu dengan Bupati Pangandaran, Husein mengungkapkan, akan mempertimbangkan tawaran yang ada. Menurut dia, tawaran menjadi ASN di Pangandaran maupun di Bandung sama baiknya.
“Semua dipertimbangkan. Dua-duanya pilihan baik. Insya Allah (tetap jadi ASN). Karena kebijakan Pak Emil (Gubernur Jabar Ridwan Kamil) dan Pak Jeje, saya dipertahankan,” kata Husein.