Jumat 12 May 2023 01:45 WIB

ASEAN Tegaskan Sebagai Kawasan Bebas Senjata Nuklir dan Pemusnah Massal

ASEAN juga berkomitmen untuk terus melibatkan negara senjata nuklir.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Jokowi dan para pemimpin negara ASEAN mengenakan baju tenun songke Manggarai di KTT ke-42 ASEAN, Labuan Bajo, Kamis (11/5).
Foto: Dok.Muchlis Jr/Biro Pers Sekreta
Presiden Jokowi dan para pemimpin negara ASEAN mengenakan baju tenun songke Manggarai di KTT ke-42 ASEAN, Labuan Bajo, Kamis (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID,LABUAN BAJO – ASEAN menegaskan posisinya sebagai kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya. Hal itu dinyatakan dalam Chairman Statement of 42nd ASEAN Summit yang dirilis Kamis (11/5/2023). 

“Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk melestarikan kawasan Asia Tenggara sebagai zona bebas senjata nuklir dan bebas dari semua senjata pemusnah massal lainnya sebagaimana diabadikan dalam Treaty of Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ Treaty) dan Piagam ASEAN, serta menekankan pentingnya implementasi SEANWFZ Treaty secara penuh dan efektif,” kata ASEAN.

Baca Juga

ASEAN menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan negara senjata nuklir dan mengintensifkan upaya semua pihak untuk menyelesaikan semua masalah yang belum terselesaikan sesuai dengan tujuan dan prinsip SEANWFZ Treaty. “Negara-negara anggota menyatakan fleksibilitas mereka dalam menjajaki kemungkinan mengizinkan satu NWS (nuclear weapon state) untuk menandatangani Protokol terlebih dahulu jika ada jaminan formal secara tertulis bahwa mereka bersedia menandatangani dan meratifikasi SEANWFZ Treaty tanpa reservasi,” kata ASEAN.

ASEAN mencatat diskusi yang sedang berlangsung dengan semua negara senjata nuklir tentang kemungkinan penandatanganan dan ratifikasi Protocol of the SEANWFZ Treaty tanpa syarat. “Kami mendorong para ahli ASEAN kami untuk mencari cara untuk menjembatani perbedaan, termasuk kemungkinan untuk terlibat dengan para ahli NWS dan menugaskan pejabat terkait untuk bekerja menuju pengajuan Resolusi SEANWFZ dua tahunan melalui Komite Pertama Sesi ke-78 Majelis Umum PBB,” kata ASEAN.

ASEAN juga menegaskan kembali Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) sebagai kode etik utama dalam mengatur hubungan antar negara di kawasan. TAC juga dijadikan sebagai landasan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan.

“Kami menyambut baik meningkatnya minat negara-negara non-regional untuk mengaksesi TAC, atas dasar rasa hormat dan sesuai dengan tujuan dan prinsip TAC dan menantikan aksesi Kerajaan Arab Saudi, Kerajaan Spanyol , Republik Panama, dan Meksiko ke TAC,” ungkap ASEAN.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement