REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China bersikeras mempertahankan statusnya sebagai negara berkembang yang telah diakui oleh dunia dan menolak keinginan Amerika Serikat yang hendak melabelinya sebagai negara maju. "Status China sebagai negara berkembang memiliki dasar yang kokoh yang diakui oleh WTO dan perjanjian-perjanjian internasional lainnya. Status ini tidak boleh lepas dari China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin di Beijing, Jumat (12/5/2023).
Menurut dia, status China sebagai negara berkembang juga didukung oleh fakta-fakta konkret seperti Produk Domestik Bruto tahun 2022 sebesar 12.741 dolar AS atau seperlima dari negara ekonomi maju dan seperenam dari AS. Produk Nasional Bruto China menempati peringkat ke-68 dan Indeks Pembangunan Manusiaberadadi urutan ke-79 dunia pada 2021, sama dengan negara-negara besar berkembang lainnya.
Namun demikian, sepanjang 2013-2021, China telah menyumbang rata-rata 38,6 persen pertumbuhan ekonomi dunia atau lebih besar dibandingkan kontribusi negara-negara maju yang tergabung dalam G7. Selama bertahun-tahun, lanjut Wang, China bekerja sama dengan negara-negara berkembang lainnya di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dalam memperjuangkan pembangunan nasional secara bebas dan kepentingan bersama.
"AS tidak dapat memutuskan apakah China berstatus sebagai negara berkembang atau bukan," kata Wang menanggapi Kongres AS yang menentang status negara berkembang China di WTO dan meminta Departemen Luar Negeri AS tidak mengklasifikasi China sebagai negara berkembang itu.
Ia justru menilai upaya AS tersebut untuk menabur bibit perselisihan antara China dan negara-negara berkembang lainnya. "Tetapi China tidak akan jatuh dalam perangkap itu. China akan tegas mempertahankan status negara berkembang dan meningkatkan solidaritas dengan negara-negara berkembang lainnya," kata Wang menegaskan.