REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, pungutan liar (pungli) banyak dilakukan oleh masyarakat dibandingkan dengan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya ada 60 ribu kasus pungli dilakukan sesama masyarakat sipil.
"Tidak hanya Pemda, bisa dilihat 60 ribu pelaku pungli itu mayoritas sesama masyarakat. Jadi jangan selalu mengasosiasikan yang namanya pungli itu selalu dari aparat," kata Ridwan Kamil setelah menjadi khotbah nikah masal di Kota Bekasi, Ahad (14/5/2023).
Ridwan mengaku memiliki data di semua intansi TNI, Polri dan PNS yang melakukan pungli untuk berbagai kepentingan. Namun, yang paling banyak punglinya dilakukan oleh unsur masyarakat sipil biasa.
"Itu datanya jelas yang TNI ada Polri ada PNS ada. Itu 70 persen masyarakat sesama di pengkolan, mungkin organisasi kurang bagus dan sebagainya," katanya.