Ahad 14 May 2023 18:22 WIB

Ombudsman Ikut Selidiki Dugaan Pungli Terhadap Guru Muda ASN Pangandaran

Ombudsman Jabar juga ikut menyelidiki dugaan pungli kepada guru muda ASN Pangandaran.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata  bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran. Ombudsman Jabar juga ikut menyelidiki dugaan pungli kepada guru muda ASN Pangandaran.
Foto: Republika
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran. Ombudsman Jabar juga ikut menyelidiki dugaan pungli kepada guru muda ASN Pangandaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Setelah cukup viral usai mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kasus pungutan liar (pungli) yang dilaporkan Husein Ali Rafsanjani, seorang guru ASN Kabupaten Pangandaran, juga mendapat sorotan dari Ombudman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Merujuk pada kronologi secara menyeluruh, berdasarkan keterangan resminya, Ombudsman mengatakan melihat adanya potensi Maladministrasi dalam permasalahan tersebut, yakni dugaan pungli dan dugaan intimidasi dalam subtansi pelayanan publik Kepegawaian serta perlindungan hak–hak warga negara untuk mengajukan komplain, pengaduan dan pelaporan sebagai bagian dari hak dan partisipasi masyarakat dalam mengawal pelayanan publik pada kanal kanal resmi yang tersedia.

Baca Juga

Oleh karenanya, Ombudsman segera melakukan koordinasi dan komunikasi pada 10 dan 11 Mei 2023 dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran guna meminta klarifikasi dan penjelasan terkait permasalahan yang terjadi.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Sartika Dewi memastikan kepada Pemkab Pangandaran beberapa hal yakni: