REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan sebanyak 25 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bakal dipulangkan dari Bangkok, Thailand, ke Indonesia pekan depan.
"Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa tanggal 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Tanah Air," kata Djuhadhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Djuhandhani menyebut, jumlah WNI yang menjadi korban TPPO ke Myanmar bukan 20 orang tetapi ada 25 orang. Lima orang lainnya berhasil kabur dari Myanmar dan sempat ditampung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.
"Kami sampaikan dari 20 WNI sebelumnya, sudah ada lima yang kabur dari Myanmar, jadi ada 25 orang," ucapnya.
Dalam perkara ini, Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku yang memberangkatkan 25 WNI yang disekap di Myanmar. Kedua tersangka, yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Dari 25 orang korban TPPO itu, 16 orang direkrut oleh tersangka Andri dan Anita. Sedangkan sembilan korban lainnya direkrut oleh pelaku lain yang masih dalam pengejaran atas nama inisial ER.
"Dari 25 yang kami nyatakan bahwa 16 direkrut oleh Anita, kemudian yang sembilan sudah kami data atas nama (pelaku) ER," tutur Djuhandhani.
Sementara itu, dalam konferensi pers itu juga hadir Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Bangkok Dewi Lestari secara zoom dari Bangkok, Thailand.
Dewi menyampaikan perkembangan terkini penanganan 25 WNI korban TPPO di Myanmar yang saat ini masih berada di Thailand.
Ia mengatakan pihaknya saat ini mendampingi proses screning yang dilakukan oleh Pemerintah Thailand kepada 25 WNI tersebut.
"Proses screning ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Thailand untuk mengidentifikasi korban TPPO," ujar Dewi.
Dewi juga menegaskan, Pemerintah Indonesia sudah mendapatkan komitmen dari Pemerintah Thailand untuk mempercepat proses identifikasi 25 WNI tersebut.
"Mudah-mudahan segera diselesaikan prosesnya, untuk 25 WNI yang sudah kami identifikasi. Kita sampaikan apresiasi juga kepada Pemerintah Thailand dalam penanganan kasus 25 WNI dan bisa direpatriasi ke Indonesia," kata Dewi.