REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA – Partai oposisi Turki menyampaikan dugaan kecurangan dalam penghitungan pada ribuan kotak suara. Pejawat Presiden Recep Tayyip Erdogan yang semula diprediksi kalah, pada Pilpres Turki Ahad (14/5/2023) justru unggul dari capres oposisi, Kemal Kilicdaroglu.
Meski menyampaikan dugaan adanya kecurangan, partai oposisi menyatakan kemungkinan kecil mengubah hasil pilpres. Kedua capres harus bertarung kembali di putaran kedua pada 28 Mei mendatang karena tak ada calon mendulang 50 persen lebih suara.
Muharrem Erkek, wakil ketua Republican People's Party (CHP), mengungkapkan, kecurangan di setiap kotak suara berkisar satu hingga ratusan suara. Partainya telah mengajukan keberatan atas penghitungan 2.269 kotak suara pilpres.
Sedangkan suara parlemen, keberatan atas penghitungan pada 4.825 kotak suara. ‘’Kami ikuti setiap suara meski tak mengubah hasil keseluruhan,’’ jelas Erkek, Rabu (17/5/2023). Partai pendukung Erdogan, AKP dan koalisinya meraih suara mayoritas di parlemen.
Sedangkan dalam pilpres, Erdogan mendapatkan 49 persen lebih suara, Kilicdaroglu 44,9 persen, sedangkan Sinan Ogan 5,17 persen. Terkait tudingan CHP, wakil ketua DEVA, Mehmet Emin Ekmen, salah satu partai koalisi oposisi menyinggung soal dugaan kecurangan itu.
"Kami tak punya bukti kuat kecurangan dapat mengubah hasil pilpres atau pun caleg yang terpilih menuju parlemen,’’ katanya. Sejak Erdogan memulai kampanye pilpres, jelas dia, koalisi oposisi mesti memiliki energi untuk berlaga di putaran kedua pilpres.