REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai Rabu (17/5/2023) hingga Ahad (21/5/2023). Ganjil-genap diberlakukan mulai hari ini, mengingat besok merupakan hari libur nasional peringatan Kenaikan Isa Al Masih.
“Mulai hari ini (ganjil genap), tadi sore sudah dilaksanakan ganjil genap sekarang istirahat menjelang Magrib,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Ardian mengatakan, sistem ganjil-genap ini akan terus dilakukan hingga Ahad (21/5/2023). Penerapan ganjil-genap terhadap kendaraan bermotor ini, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 84 Tahun 2021, yaitu dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu, dan Ahad. Serta pada libur nasional atau hari besar.
“Jadi kita maraton ganjil-genap sampai Ahad,” katanya menjelaskan.