Kamis 18 May 2023 12:21 WIB

Rusia Perpanjang Kesepakatan Pengiriman Biji-Bijian Melalui Laut Hitam

Rusia mengancam akan keluar dari kesepakatan jika daftar persyaratan tidak dipenuhi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Perjanjian Koridor Gandum Laut Hitam yang disepakati Rusia-Ukraina. ilustrasi
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Perjanjian Koridor Gandum Laut Hitam yang disepakati Rusia-Ukraina. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia pada Rabu (17/5/2023) mengonfirmasi kesepakatan gandum telah diperpanjang selama dua bulan. Kesepakatan ini memungkinkan Ukraina mengekspor biji-bijiannya dengan aman melintasi Laut Hitam, kendati perang Rusia di Ukraina masih berlangsung.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menyatakan, kesepakatan itu telah diperpanjang untuk membantu negara-negara yang membutuhkan. Dia menambahkan, penilaian keseluruhan Rusia terhadap situasi terkait kesepakatan itu tidak berubah.

Rusia telah mengancam akan keluar dari kesepakatan tersebut, jika daftar persyaratan tidak dipenuhi. "Perpanjangan kesepakatan biji-bijian adalah untuk dua bulan. Dengan demikian, ada peluang untuk membantu memastikan keamanan pangan global. Pertama-tama, untuk membantu negara-negara yang paling membutuhkan," kata Zakharova kepada wartawan.

Rusia menyetujui perpanjangan kesepakatan gandum dengan beberapa syarat, antara lain penerimaan kembali Bank Pertanian Rusia (Rosselkhozbank) ke sistem pembayaran perbankan internasional atau SWIFT. Kemudian dimulainya kembali pasokan mesin pertanian dan suku cadang ke Rusia.

Syarat lainnya yaitu pencabutan pembatasan asuransi dan akses ke pelabuhan untuk kapal dan kargo Rusia, pemulihan jaringan pipa yang memompa amonia dari kota Togliatti Rusia ke pelabuhan Odesa di Ukraina, dan pembukaan blokir akun dan aktivitas keuangan perusahaan pupuk Rusia. Tidak diketahui apakah ada tuntutan yang telah diamankan. 

Zakharova mengatakan, realisasi tuntutan Rusia akan dilanjutkan. "Kami melanjutkan dari kewajiban untuk menerapkan parameter yang kami nyatakan. Penilaian mendasar kami terhadap perjanjian Istanbul yang disimpulkan pada 22 Juli 2022, tidak berubah, dan distorsi dalam penerapannya harus diperbaiki secepat mungkin," ujar Zakharova.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement