Jumat 19 May 2023 08:28 WIB

Rusia Akhirnya Setujui Perpanjangan Koridor Gandum Selama Dua Bulan

Rusia akhirnya memperpanjang kesepakatan koridor gandum

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Perjanjian Koridor Gandum Laut Hitam yang disepakati Rusia-Ukraina.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Perjanjian Koridor Gandum Laut Hitam yang disepakati Rusia-Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia akhirnya memperpanjang kesepakatan biji-bijian gandum Laut Hitam untuk dua bulan ke depan. Hal ini dikonfirmasi kepada Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov oleh para wartawan pada Kamis (18/5/2023).

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa pihak Rusia juga telah memutuskan untuk memperpanjang kesepakatan (biji-bijian) Laut Hitam untuk jangka waktu dua bulan," kata Peskov, dilansir dari TASS.

Baca Juga

Dmitry Peskov juga menekankan, sangat penting untuk memahami bahwa nasib kesepakatan itu masih berada di tangan pihak-pihak yang harus disetujui oleh PBB, untuk menyetujui bagian Rusia dalam kesepakatan itu.

Ia menambahkan bahwa, "ada hasil yang relatif baik dalam negosiasi yang melibatkan perwakilan Turki, Ukraina, dan PBB."

Mengenai jaminan untuk Bank Pertanian Rusia, Peskov mengatakan bahwa, "berbagai opsi sedang dikerjakan yang akan setara dengan membuka blokir SWIFT." Menurutnya, "ada harapan-harapan tertentu berdasarkan negosiasi yang telah berlangsung sejauh ini." "Sehubungan dengan hal ini, telah diambil keputusan untuk memperpanjang (kesepakatan) selama dua bulan," jelasnya.

Pejabat Kremlin tersebut juga menekankan bahwa, "sangat penting untuk memahami bahwa nasib kesepakatan tersebut masih berada di tangan pihak-pihak yang harus disetujui oleh PBB terkait bagian Rusia dari kesepakatan tersebut."

"Sebagian jalan telah dilalui; ada hasil, tetapi belum final. Kami akan mencoba menyelesaikan masalah ini sepenuhnya selama 60 hari mendatang," kata Peskov menyimpulkan.

Ia juga mencatat bahwa "pembicaraan sedang berlangsung" mengenai pasokan amonia dan pupuk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement