Jumat 19 May 2023 20:29 WIB

Larangan Masuk untuk Penagih Utang Dipasang di Pintu Gang

RW 1 Kelurahan Mampang Prapatan memasang spanduk larang masuk bagi debt collector (penagih utang).

Rep: oohya! I demi Indonesia/ Red: Partner
.
Foto: network /oohya! I demi Indonesia
.

Peringatan di spanduk untuk debt collector (penagih utang) agar tidak memasuki kampung di Mampang Prapatan, dekat halte Transjakarta Mampang.
Peringatan di spanduk untuk debt collector (penagih utang) agar tidak memasuki kampung di Mampang Prapatan, dekat halte Transjakarta Mampang.

RW di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ini memasang spanduk di peringatan di pintu gang. Rupanya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, perlu dipasang peringatan itu. Foto diambil pada Jumat (19/5/2023).

Banyak pemberitaan yang menyebutkan ulah kasar debt collector (penagih utang) saat menagih utang, sehingga Polda Metro Jaya pernah menangkap debt collector. Pada 2000, beredar video penagih utang yang mencoret-coret rumah warga yang gagal bayar utang.

Bahkan, tak kurang dari Menko Polhukam Mahfud MD menyarankan aga tidak usah membayar utang dari pinjaman online (pinjol) ilegal. Tapi, pinjol legal pun banyak yang menggunajan jasa penagih utang.

Ma Roejan

sumber : https://oohya.republika.co.id/posts/216904/larangan-masuk-untuk-penagih-utang-dipasang-di-pintu-gang
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement