Jumat 19 May 2023 20:29 WIB

Larangan Masuk untuk Penagih Utang Dipasang di Pintu Gang

RW 1 Kelurahan Mampang Prapatan memasang spanduk larang masuk bagi debt collector (penagih utang).

Rep: oohya! I demi Indonesia/ Red: Partner
.
Foto: network /oohya! I demi Indonesia
.

Peringatan di spanduk untuk debt collector (penagih utang) agar tidak memasuki kampung di Mampang Prapatan, dekat halte Transjakarta Mampang.
Peringatan di spanduk untuk debt collector (penagih utang) agar tidak memasuki kampung di Mampang Prapatan, dekat halte Transjakarta Mampang.

RW di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ini memasang spanduk di peringatan di pintu gang. Rupanya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, perlu dipasang peringatan itu. Foto diambil pada Jumat (19/5/2023).

Banyak pemberitaan yang menyebutkan ulah kasar debt collector (penagih utang) saat menagih utang, sehingga Polda Metro Jaya pernah menangkap debt collector. Pada 2000, beredar video penagih utang yang mencoret-coret rumah warga yang gagal bayar utang.

Bahkan, tak kurang dari Menko Polhukam Mahfud MD menyarankan aga tidak usah membayar utang dari pinjaman online (pinjol) ilegal. Tapi, pinjol legal pun banyak yang menggunajan jasa penagih utang.

Ma Roejan

sumber : https://oohya.republika.co.id/posts/216904/larangan-masuk-untuk-penagih-utang-dipasang-di-pintu-gang
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement