REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bulan Zulkaidah termasuk bulan yang suci dalam Islam, selain Rajab, Muharram, dan Dzulhijjah. Di bulan Dzulqa'dah, ada ibadah yang sering dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah SAW biasa mengerjakan ibadah umroh di bulan Zulkaidah. Dalam Shahih Muslim terdapat riwayat yang menjelaskan ibadah umroh Nabi Muhammad SAW di bulan Zulkaidah.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, pelayan Nabi Muhammad yang melayani beliau selama 10 tahun di Madinah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan umroh empat kali. Dari empat ini, tiga di antaranya dikerjakan beliau SAW pada bulan Zulkaidah, dan satu lagi adalah umroh yang dilakukan beliau bersama ibadah haji.
Dalam riwayat tersebut, Anas RA menjelaskan kapan pelaksanaan ibadah umroh Nabi Muhammad SAW di bulan Zulkaidah. Pertama, umroh yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW ketika berlakunya perdamaian Hudaibiyah pada bulan Zulkaidah.
Kedua, umroh yang dilakukan pada tahun setelah itu juga dikerjakan Nabi SAW pada bulan Zulkaidah. Ketiga, umroh yang dilakukan beliau dari Ji'ranah saat membagikan harta rampasan perang Hunain pada bulan Zulkaidah.
Adapun keempat, umroh Nabi SAW yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji. Pada poin keempat ini, umroh Nabi SAW bukan dilaksanakan pada bulan Zulkaidah, dan haji yang dimaksud adalah haji wada'.
Dalam riwayat lain, dari Hudbah, dari Hammam, dia berkata, "Beliau SAW melaksanakan umroh sebanyak empat kali yang semuanya itu (dilaksanakan) pada bulan Zulkaidah kecuali umroh yang dilaksanakan bersama hajinya. (Empat umroh tersebut) yaitu umroh beliau dari Hudaibiyah, umroh pada tahun berikutnya, umroh Ji'ranah saat membagikan harta rampasan perang Hunain, dan umroh dalam ibadah haji Beliau." (HR Bukhari)
Selain itu, bulan Zulkaidah memiliki keutamaan karena di bulan itulah Taurat diturunkan kepada Nabi Musa AS. Allah SWT berfirman dalam Surat Al A'raf ayat 142:
"Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa (memberikan Taurat) tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam..." Riwayat Lais dari Mujahir RA, yang dinukil oleh As-Sirbuny, menyebutkan bahwa bulan 30 hari yang disebutkan Allah itu adalah bulan Zulkaidah.
Seorang Muslim juga diutamakan untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Zulkaidah. Sebab, Zulkaidah adalah salah satu dari empat bulan haram. Puasa di bulan haram diutamakan setelah puasa Ramadhan. "Puasalah pada bulan Ramadhan, tiga hari setelahnya, dan pada bulan-bulan haram." (HR Ibnu Majah)