REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana mengeklaim telah menyerahkan lima rekening milik dia yang sebelumnya tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal itu Reihana sampaikan seusai memberikan klarifikasi kedua mengenai laporan kekayaannya.
"Enggak, sudah saya laporkan semua (rekening)," kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).
Namun, Reihana enggan berkomentar lebih lanjut terkait alasannya tak melaporkan rekening tersebut dalam LHKPN miliknya. Dia juga irit berbicara mengenai pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Reihana pada Senin (8/5/2023). Berdasarkan hasil klarifikasi itu, Reihana diketahui meminta stafnya untuk mengisi LHKPN miliknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Selain itu, dia juga ternyata memiliki enam rekening. Akan tetapi, Reihana hanya mencantumkan satu rekening dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
Temuan ini sempat dikonfirmasi ke Reihana saat pemanggilan pertamanya. Namun, dia mengaku tidak mengetahui jika rekeningnya tak dilaporkan secara lengkap karena LHKPN itu diisi oleh stafnya.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai kadinkes Lampung selama 14 tahun.