REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi dan menelusuri asal usul kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Lembaga antirasuah ini menyebut, harta Reihana berasal dari warisan suaminya yang sudah meninggal dunia.
"Dia dapat harta banyak, dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (13/6/2023).
KPK sempat menemukan uang tunai sebesar Rp 4 miliar, sebuah rumah di Jakarta, serta mobil. Namun, Reihana mengaku ke KPK bahwa seluruh aset itu merupakan pemberian suaminya."Itu dari suami saya pak," ujar Pahala menirukan pernyataan Reihana.
Selain itu, Pahala mengungkapkan, Reihana wajar memiliki uang tunai dalam jumlah banyak. Sebab, Reihana pernah menjabat sebagai pelaksana tugas direktur sebuah rumah sakit di Lampung. Honor yang diterima Reihana diketahu bisa mencapai Rp 100 juta per bulan.
"Masuk akal dia punya harta Rp 2 miliar setahun," ungkap Pahala.
Sebelumnya, KPK telah dua kali memanggil Reihana, yakni pada Senin (8/5/2023) dan Senin (22/5/2023). Dia dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.