Senin 22 May 2023 16:04 WIB

Kadinkes Lampung Diperiksa KPK Lagi, Gubernur Arinal: Kemungkinan Saya Pekan Depan

Arinal meminta semua pihak tidak berburuk sangka terkait pemeriksaan LHKPN di KPK.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana (tengah)  berjalan keluar usai dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023). Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi LHKPN yang dinilai tidak wajar karena terlalu kecil dibanding profilnya yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana (tengah) berjalan keluar usai dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023). Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi LHKPN yang dinilai tidak wajar karena terlalu kecil dibanding profilnya yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung dr Reihana diperiksa untuk yang kedua kalinya, terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menanggapi pemeriksaan bawahannya dengan jawaban datar.

“Pemeriksaan Reihana mohon maaf ada bidang yang menanganinya, jangan berpikir suudzon (berprasangka negatif) dulu,” kata Gubernur Arinal Djunaidi seusai pelantikan tiga penjabat bupati di Bandar Lampung, Senin (22/5/2023).

Baca Juga

Menurut Arinal, pemeriksaan terhadap Kadinkes Lampung dr Reihana oleh KPK tidak lantas semua berpikiran suudzon. Menurutnya, hal itu wajar saja tidak dianggap hal yang luar biasa. Arinal bahkan mengaku bisa jadi ia juga akan dipanggil KPK untuk klarifikasi terkait dengan LHKPN.

“Kemungkinan saya dipanggil minggu depan, namanya LHKPN, jadi wajar saja jangan dianggap hal lain,” ujar Arinal, yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, sebelum pensiun.

Dokter Reihana yang menjabat 14 tahun kadinkes Lampung memenuhi panggilan kedua KPK untuk mengklarifikasi LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023) pukul 9.00. Sebelumnya, ia pernah memenuhi panggilan KPK pertama pada Senin (8/5/2023). Pada panggilan pertama, Reihana meminta stafnya mengisi LHKPN miliknya pada lima tahun terakhir.

Pemeriksaan pertama tersebut, Reihana memiliki enam rekening, namun yang dilaporkan pada LHKPN ke KPK hanya satu rekening. Saat itu, Reihana dikonfirmasi tidak mengetahui soal rekening, karena yang mengisi LPHKP stafnya.

Berdasarkan LHKPN Reihana ke KPK pada 16 Februari 2023, ia memiliki harga kekayaan sebanyak RP 2.715.000.000. Jumlah harta kekayaan kadinkes Lampung selama 14 tahun tersebut sangat janggal. Untuk itu, KPK terus melakukan klarifikasi atas LHKPN milik Reihana.

Reihana menjabat kadinkes Lampung sejak era Gubernur Lampung dijabat Sjachroedin ZP periode kedua tahun 2009, selanjutnya pada era Gubernur M Ridho Ficardo, dan terakhir Gubernur Arinal Djunaidi. Selama menjabat kadinkes Lampung, Reihana tidak pernah tergeserkan ataupun mutasi ke jabatan lain.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement