Jumat 19 May 2023 11:12 WIB

Kadinkes Lampung Reihana Minta Pemeriksaan Kedua Dirinya oleh KPK Ditunda

Reihana semestinya hari ini dijadwalkan diperiksa KPK untuk kedua kalinya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Jumat (19/5/2023) hari ini. Namun, dia meminta agar agenda tersebut ditunda.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga

Meski demikian, Ipi belum menjelaskan lebih perinci kapan penjadwalan ulang Reihana bakal dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa KPK masih membutuhkan keterangan Reihana mengenai laporan kekayaannya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Reihana pada Senin (8/5/2023). Berdasarkan hasil klarifikasi itu, Reihana diketahui meminta stafnya untuk mengisi LHKPN miliknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Selain itu, dia juga ternyata memiliki enam rekening. Namun, Reihana hanya mencantumkan satu rekening dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Temuan ini sempat dikonfirmasi ke Reihana saat pemanggilan pertamanya. Namun, dia mengaku tidak mengetahui jika rekeningnya tak dilaporkan secara lengkap lantaran LHKPN itu diisi oleh stafnya. Sehingga, KPK merasa perlu kembali memanggil Reihana untuk mengklarifikasi laporan kekayaan miliknya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Kejanggalan tersebut juga muncul dari gaya hidup Reihana yang menyita perhatian publik di dunia maya. Penampilan wanita berusia 60 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu). Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang menjadi pejabat Pemprov Lampung pada era tiga gubernur Lampung, yakni Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi.

Setiap tampil di publik, baik acara kedinasan maupun nonkedinasan, penampilan Reihana tampak berbeda dengan pejabat selevelnya. Lalu di video yang beredar viral di medsos, warganet menyoroti tas mewah yang selalu ditampilkan Reihana setiap acara dengan kisaran harga Rp 200 juta. Warganet juga menyoroti cincin yang dikenakannya diduga menyamai perhiasan milik Pengacara Hotman Paris Hutapea.

 

photo
Rafael Alun Akhirnya Ditahan KPK - (infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement