REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepasang suami istri berinisial ABF (22 tahun) dan W (24 tahun) harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan penipuan tiket konser Coldplay. Tidak tanggung-tanggung pasangan suami istri asal Bantul, Yogyakarta tersebut menipu puluhan korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut kedua pelaku telah mempersiapkan segalanya sebelum melakukan aksinya. Termasuk membeli tiket asli konser Coldplay, akun twitter untuk jasa titip (Jastip) dan juga rekening untuk menampung hasil penipuannya.
"Iya (pelaku) beli tiket juga. Dia punya tiket satu, itulah dia buat kalau dia punya tiket. Tiketnya (harga) Rp 4,5 juta," beber Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).
Dalam aksinya, Auliansyah menjelaskan, aksinya pelaku membuat postingan jasa titip atau Jastip Tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove_id. Lalu tersangka memposting “OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta • Fee Bookslot 50K/Tiket. 1st Payment hanya membayar fee bookslot saja, harga tiket + fee jastip dibayarkan ketika di infokan tiket secured. Korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di whatsapp group.