Selasa 23 May 2023 11:19 WIB

Bela Produsen Mobil, Delapan Negara Eropa Menolak Aturan Ketat Pembatasan Emisi Kendaraan

Peraturan Euro 7 mulai berlaku tahun 2025.

Suasana lalu lintas di kota Warsawa, Polandia, Januari 2020. Uni Eropa segera menerapkan aturan ketat mengenai emisi kendaraan dengan paraturan Euro 7.
Foto: Republika/Firkah Fansuri
Suasana lalu lintas di kota Warsawa, Polandia, Januari 2020. Uni Eropa segera menerapkan aturan ketat mengenai emisi kendaraan dengan paraturan Euro 7.

REPUBLIKA.CO.ID,BRUSSELS- Prancis, Italia, dan Republik Ceko adalah di antara delapan negara yang mendorong untuk melemahkan batas emisi Uni Eropa (UE) yang baru untuk mobil, dengan mengatakan UE terlalu ambisius dan tidak realistis karena dapat memukul produsen otomotif.

Negara-negara Uni Eropa dan pembuat undang-undang sedang bersiap untuk merundingkan peraturan Euro 7, yang mulai tahun 2025 akan memperketat batas emisi kendaraan untuk polutan, termasuk nitrogen oksida dan karbon monoksida.

Baca Juga

Dalam makalah bersama, yang dikirim ke anggota UE lainnya dan dilihat oleh Reuters, delapan negara mengatakan bagian dari undang-undang tersebut, termasuk pembatasan emisi pipa knalpot, harus dihapuskan seluruhnya.

"Kami menentang setiap aturan emisi gas buang baru (termasuk persyaratan pengujian baru atau batas emisi baru) untuk mobil dan van," kata dalam makalah yang ditandatangani oleh Prancis, Italia, Republik Ceko, Bulgaria, Hongaria, Polandia, Rumania, dan Slovakia. 

Negara-negara itu mengatakan, batasan ini akan memaksa pembuat mobil untuk berinvestasi dalam meningkatkan kinerja emisi gas buang, uang yang akan lebih baik digunakan untuk mengembangkan kendaraan tanpa emisi.

Secara keseluruhan, negara-negara tersebut akan memiliki cukup suara untuk memblokir proposal tersebut.

Komisi Eropa mengatakan aturan--yang hanya berlaku untuk kendaraan baru, bukan yang sudah ada di jalan--diperlukan untuk mengurangi emisi yang merusak kesehatan dan mencegah terulangnya apa yang disebut skandal Dieselgate, di mana perusahaan melanggar aturan.

Undang-undang tersebut juga akan memperketat pengujian emisi, mengharuskan pembuat mobil untuk menggunakan sistem pemantauan polusi di dalam pesawat.

Negara-negara, termasuk Italia dan Republik Ceko, adalah rumah bagi industri otomotif besar, dan sikap pemerintah sejalan dengan kritik beberapa pembuat mobil terhadap Euro 7.

Pembuat mobil Ceko Skoda telah memperingatkan 3.000 pekerjaan hilang jika proposal itu dilanjutkan, sementara CEO Stellantis Carlos Tavares telah memberi label bagian dari Euro 7 sebagai "tidak berguna".

Undang-undang tersebut juga akan mengekang polusi dari rem dan ban untuk pertama kalinya.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement