Selasa 23 May 2023 18:00 WIB

KPK Geledah Kantor Kemensos

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos.

Rep: Flori Sidebang, Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Seorang polisi mencuci tangannya di Kantor Pusat Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta. Pada Selasa (23/5/2023), penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemensos. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Seorang polisi mencuci tangannya di Kantor Pusat Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta. Pada Selasa (23/5/2023), penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemensos. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di lingkungan Kemensos.

"Benar, ada kegiatan dimaksud (penggeledahan Kantor Kemensos)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga

Namun, Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai kegiatan tersebut. Penggeledahan itu pun hingga kini masih berlangsung. Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH.

Kasus ini awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.

Selain itu, KPK juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik curang itu. Berdasarkan data sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK pun telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.

Meski demikian, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo diduga terjerat dalam kasus ini. KPK pun telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap Kuncoro.

PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan ini diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.

Selain Kuncoro, KPK juga sudah mencegah lima orang lainnya bepergian keluar negeri. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

Adapun Kuncoro Wibowo juga sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta. Akan tetapi, dia telah mengundurkan diri dari jabatan itu per Senin (13/3/2023). Padahal, Kuncoro duduk sebagai Dirut PT Transjakarta baru dua bulan, sejak 11 Januari 2023. Saat itu, dia menggantikan Mochammad Yana Aditya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement