REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Macan tutul jawa yang dinamai Wahyu dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (23/5/2023). Macan tutul berusia sekitar enam tahun itu dievakuasi dari perkampungan warga pada 2017.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Irawan Asaad menjelaskan area Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi milik Star Energy Geothermal Salak dinilai cocok untuk habitat baru Wahyu. Sebab, di tempat tersebut pakannya lengkap dan sumber air terjaga.
"Terima kasih kepada Star Energy. Ini bagian dari konservasi keanekaragaman hayati," kata Irawan.
Irawan mengatakan bahwa pelepasliaran macan tutul jawa merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional 2023. Ia berharap pelepasliaran Wahyu dapat membuat ekosistem semakin berimbang.
Manajer Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Cahyono Hidayat Subekti mengatakan, Wahyu dievakuasi dari Kabupaten Cianjur ketika berusia 10 bulan. Ia menuturkan bahwa saat itu Wahyu ditangkap oleh warga karena masuk ke lingkungan perkampungan. Saat diserahkan ke PPSC, Wahyu dalam kondisi lemas dan dehidrasi.
"Semua diikat, satwa sudah lemah dehidrasi. Kemudian kami melakukan perawatan untuk memulihkan kondisi Wahyu," katanya.
Cahyono mengungkapkan bahwa sebelum dilepasliarkan, Wahyu dilatih supaya bisa bertahan hidup di alam bebas. Ia berharap Wahyu dapat bertahan hidup bersama satwa liar yang lain di Gunung Halimun Salak.
"Kami buat kandang cukup besar untuk persiapan pelepasliaran. Kami persiapkan dia supaya bisa bertahan hidup... Interaksi dengan manusia dibatasi sekali," katanya.