Rabu 24 May 2023 10:44 WIB

Perry Warjiyo Resmi Jabat Gubernur BI Periode Kedua

Perry menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo dan disetujui DPR.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Tangkapan layar Perry Warjiyo dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028, Selasa (24/5/2023).
Foto: Dok Republika
Tangkapan layar Perry Warjiyo dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028, Selasa (24/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelantikan gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 dilakukan hari ini (24/5/2023). Perry Warjiyo, yang sebelumnya sudah disetujui rapat paripurna DPR, hari ini mengucap sumpah jabatan.

"Bismillah, demi Allah, saya bersumpah untuk menjadi gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan sesuatu kepada siapa pun," kata Perry saat pengucapan sumpah pelantikan gubernur BI periode 2023-2028 yang disiarkan secara daring, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Perry juga menyatakan, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun. Perry menuturkan akan melaksanakan tugas sebagai gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

"Saya bersumpah saya akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara," ujar Perry dalam sumpahnya.

Penetapan gubernur BI tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023. Dengan adanya keputusan tersebut, Perry diberhentikan sekaligus kembali menjabat sebagai gubernur BI kembali untuk periode 2023-2028.

Sebelumnya, Perry menjabat sebagai gubernur BI sejak 2018. Perry menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui DPR. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement