Rabu 24 May 2023 11:42 WIB

Menyorot Penipu Tiket Coldplay, Dipakaikan Jilbab Saat Rilis Kasus di Polda Metro

Dalam rekaman video penangkapan, pelaku penipuan tiket Coldplay tak pakai jilbab.

Rep: Erik PP/Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Tersangka penipuan tiket Coldplay ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2023).
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Tersangka penipuan tiket Coldplay ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial ABF (22 tahun) dan W (24), yang menjual tiket bodong Coldplay. Dalam aksinya, ABF dan W yang berasal dari Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari tarif resmi promotor kepada para korbannya.

Misalnya, untuk tiket kategori Ultimate Experience CAT 1 yang harga resminya Rp 13,2 juta ditawarkan dengan harga mencapai Rp 26,4 juta. Karena korban penipuan mencapai 60 orang, penyidik Polda Metro Jaya pun bergerak cepat menciduk keduanya.

Baca Juga

"Pasti (ditawarkan) dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada. Kan harganya juga bervariasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Baca: Tim Siber Polda Sumsel Selidiki Laporan Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Uniknya, ada warganet yang jeli dengan keanehan penampilan pasutri ketika ditampilkan ke publik saat rilis kasus. Hal itu karena tersangka penipuan muncul dengan memakai jilbab. Padahal, saat keduanya digerebek di tempat tinggalnya, sang perempuan tidak memakai hijab dalam kesehariannya.

Republika.co.id juga sempat melihat video penangkapan pasutri yang kaget ketika didatangi penyidik Polda Metro Jaya, sang tersangka terlihat memang tidak memakai hijab. Republika.co.id sedang mencoba untuk mengonfirmasi hal itu kepada Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, kedua pelaku telah mempersiapkan segalanya sebelum melakukan aksinya. Termasuk, membeli tiket asli konser Coldplay, akun Twitter untuk jasa titip (jastip), juga rekening untuk menampung hasil penipuannya.

Baca: Konsep Inklusivitas di Kemeriahan Konser Coldplay

"Iya (pelaku) beli tiket juga. Dia punya tiket satu, itulah dia buat kalau dia punya tiket. Tiketnya (harga) Rp 4,5 juta," kata Auliansyah.

Menurut Auliansyah, pelaku beraksi dengan membuat unggahan jastip tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove_id. Berikutnya, tersangka membuat status 'OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta'.

Fee Bookslot 50K/Tiket. 1st Payment hanya membayar fee bookslot, harga tiket + fee jastip dibayarkan ketika diinfokan tiket secured. Korban yang berminat kemudian diarahkan untuk berkomunikasi melalui grup Whatsapp.

"Setelah terjadi penawaran, para korban diminta mengisi link form pemesanan tiket dan para korban diminta mentransfer bookslot sebesar Rp 50 ribu per tiket," kata Auliansyah menerangkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement