Rabu 24 May 2023 16:25 WIB

Kasus Korupsi Proyek BTS dan Curiga Gerindra Ada Upaya Framing Jahat Terhadap Prabowo

Gerindra yakin rakyat saat ini pintar, tidak terjebak framing jahat terhadap Prabowo.

Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Foto: Prayogi/Republika
Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Wahyu Suryana, Bambang Noroyono

Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) yang menersangkakan Menkominfo Johnny G Plate belakangan juga dibumbui oleh gosip politik adanya aliran dana mengalir ke tiga partai politik (parpol). Menko Polhukam Mahfud MD, yang saat ini menjabat Plt Menkominfo pun mengaku telah mendegar gosip itu.

Baca Juga

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

Isu atau gosip adanya dugaan aliran dana hasil korupsi proyek BTS ke parpol pun telah membuat resah sebagian elite politik. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, gosip tersebut adalah bagian dari framing untuk menjatuhkan elektabilitas Prabowo Subianto.

"Saya pikir adanya bagan-bagan itu adalah bagian framing untuk kemudian menjatuhkan elektabilitas partai dan Pak Prabowo, tapi saya pikir yang begitu-begitu mungkin sudah tidak laku," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Ia sendiri menilai, Mekopolhukam Mahfud MD adalah orang yang berlandaskan data dan fakta, bukan gosip. Mahfud dalam konferensi persnya juga sama sekali tak menyebut adanya partai politik yang teraliri dari kasus tersebut.

"Ada wartawan yang coba menggiring memang pertanyaan kepada salah satu parpol termasuk Gerindra. Tetap Pak Mahfud itu menyebut bahwa itu hanya gosip politik, berarti itu faktanya gosip politik dan sekaligus saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Gerindra," ujar Dasco.

Menurutnya, publik sudah pintar dalam menanggapi adanya gosip atau isu hukum yang beredar di media sosial. Masyarakat dinilainya pasti akan menunggu proses hukum yang sesuai mekanisme.

"Gosip-gosip politik semacam ini yang mudah-mudahan hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan rakyat yang sudah semakin pintar," ujar Wakil Ketua DPR itu.

 

Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari hari ini juga menanggapi gosip yang menyebut kasus korupsi mega proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo menyeret tiga partai politik. Jelasnya, hukum tidak bisa berlandaskan gosip atau isu. 

"Kalau kita bicara soal hukum yang harus kita jadikan dasar adalah fakta hukum yang valid dan teruji kebenarannya. Sehingga kita jangan berpijak pada narasi yang dikembangkan yang belum ada dasar faktualnya," ujar Taufik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023). 

Hal tersebut ditekankannya dalam proses pengusutan kasus korupsi pembangunan BTS tersebut. Sebab dalam beberapa waktu terakhir, banyak gosip dan isu liar di media sosial yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

"Itu juga kita lihat bahwa masyarakat harus tetap bisa mengkritisi setiap isu yang dibangun ini untuk bisa berpijak pada fakta hukum yang sudah teruji," ujar Taufik. 

"Tentu kita tidak ingin pikiran kita dikuasai oleh narasi hasil video editan, tulisan disambungkan yang tak berkaitan dan lebih mempercayai itu dari pada fakta yang teruji," sambung anggota Komisi III DPR itu. 

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Mahfud untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait aliran dana korupsi pembangunan BTS tersebut. Sebab, informasi belum jelas sebaiknya tak disampaikan ke publik terlebih dahulu. 

"Tapi jika benar harus diusut tuntas. Hanya aku tanya, mengapa melapor ke Presiden, why tidak langsung saja melaporkan informasi itu ke KPK atau kepada Kejaksaan Agung," ujar Benny. 

"Kita tunggu Prof Mahfud dan Presiden Jokowi bongkar tuntas kasus mega korupsi BTS di Kemeninfo, juga kasus Bansos di Kemensos. Periksa semua pihak yang terlibat, jangan tebang pilih," ujar Benny.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement