REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mashir Ramadhan, Flori Sidebang, Fauziah Mursid
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/5/2023) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di lingkungan Kemensos.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Ali mengatakan, tim penyidik telah menyita seluruh barang bukti tersebut untuk dianalisis. Sehingga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini.
"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ujar Ali.
Kasus ini awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.
Menyusul penggeledahan di kantornya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengakui, sempat menerima pegawainya yang diduga terlibat korupsi bansos PKH 2020-2021. Dengan modal informasi itu, dia melakukan rotasi pegawai terkait agar tidak memiliki jabatan strategis, maupun ditempatkan di kantor pusat Kemensos.
“Nah karena itu, kemudian ada info ini (pegawai direktorat lain) yang (diduga) terlibat (korupsi), langsung saya pindah ke suatu tempat yang dia tidak megang keuangan yang berat,” kata Risma kepada awak media di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Dia menjelaskan, rotasi yang dilakukan terhadap beberapa orang itu untuk meminimalisasi risiko. Terutama, untuk menghindarkan dirinya dari pemeriksaan.
“Yang jelas itu sudah nggak ada semua staf itu di kantor pusat. Itu saja. Saya pindah, karena kalau ada salah kan saya harus periksa,” jelas dia.
Ditanya dari jabatan apa maupun dirotasi ke mana, dia tak mau menjawabnya, pun dengan jumlah orang yang diduga terlibat. Menurut dia, info itu hanya dia dengar secara selintas dan tidak bisa diinformasikan kepada awak media.
“Iyalah saya juga takut kalau (ada) impact-nya kan, ya saya tinggalin,” tutur dia.
Selain adanya rotasi kepada pegawai terkait, dia juga mengatakan ada pegawai lain yang menempati posisi nonjob. Pasalnya, jika langsung memberitahu dugaan yang ada, dia khawatir dituntut balik.
“Saya memang ada yang saya nonjobkan. Makanya itu ya sudah, yang penting dia tidak megang yang strategis,” kata mantan Wali Kota Surabaya itu.
Dalam kasus yang melibatkan anggaran di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) terkait dugaan korupsi bansos itu, Risma merasa aneh dengan adanya pihak lain di luar lingkup tersebut. Dia merasa aneh, saat ada dugaan staf di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang terlibat preseden itu.
“Saya bingung gitu, ini gimana administrasinya? Karena ini sebetulnya sudah nggak boleh gitu,” kata dia.
Diketahui perkara ini sebelumnya telah menjerat eks mensos, Juliari Batubara sebagai tersangka. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo kemudian diduga terjerat dalam kasus ini meski belum resmi diumumkan sebagai tersangka.
KPK pun telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap Kuncoro. PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan ini diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.
Selain Kuncoro, KPK juga sudah mencegah lima orang lainnya bepergian keluar negeri. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.
Adapun Kuncoro Wibowo juga sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta. Akan tetapi, dia telah mengundurkan diri dari jabatan itu per Senin (13/3/2023). Padahal, Kuncoro duduk sebagai Dirut PT Transjakarta baru dua bulan, sejak 11 Januari 2023, menggantikan Mochammad Yana Aditya.