Rabu 24 May 2023 18:40 WIB

Israel Terus Perluas Permukiman Ilegal, Hamas Minta Dunia tak Membisu

Perluasan permukiman bertujuan memaksakan kedaulatan Israel.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ferry kisihandi
Warga Palestina mencari perlindungan dari gas air mata selama bentrokan yang meletus menyusul demonstrasi menentang permukiman Israel di tanah Desa Bet Dajan, dekat Kota Nablus, Tepi Barat, 16 Desember 2022. Menurut petugas medis Bulan Sabit Merah Palestina, setidaknya lima warga Palestina terluka dalam bentrokan.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Warga Palestina mencari perlindungan dari gas air mata selama bentrokan yang meletus menyusul demonstrasi menentang permukiman Israel di tanah Desa Bet Dajan, dekat Kota Nablus, Tepi Barat, 16 Desember 2022. Menurut petugas medis Bulan Sabit Merah Palestina, setidaknya lima warga Palestina terluka dalam bentrokan.

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Hamas menyeru Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tindakan nyata dan efektif guna melindungi Kota Yerusalem dan tanah Palestina dari kebijakan pendudukan permukiman Yahudi.

Ancaman Yahudisasi tanah Palestina semakin terang-terangan, setelah Israel menyetujui pembangunan 400 unit permukiman ilegal di Kota Yerusalem yang diduduki, di wilayah Abu Dis.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip Middle East Monitor, Selasa (23/5/2023), gerakan Hamas mengatakan Israel memanfaatkan kebisuan internasional untuk meningkatkan perluasan permukiman yang melanggar hukum internasional.

"Perluasan permukiman bertujuan memaksakan kedaulatan Israel atas Yerusalem yang diduduki dan mengisolasinya dari komunitas dan kota Palestina lainnya. Upaya ini tidak akan memberikan legitimasi pendudukan Israel di ibu kota Palestina yang diduduki," tegas Hamas.

Menurut Hamas, rakyat Palestina akan tetap setia pada tujuan mereka untuk mempertahankan hak-haknya, tanah, dan kesucian tempat ibadah umat Islam dan kelompok umat Kristen.

Pada Senin (22/5/2023), pemerintah kota Israel di Yerusalem mengumumkan rencana membangun 400 permukiman Yahudi ilegal di kota Abu Dis yang diduduki, di sebelah timur Yerusalem wilayah Palestina.

Rencana tersebut termasuk memperluas permukiman ilegal Kidmat Zion, di mana sepuluh keluarga pemukim Israel saat ini tinggal di tiga bangunan yang dibeli oleh organisasi pemukim Ateret Cohanim.

Wilayah Abu Dis adalah rumah bagi 15 ribu warga Palestina dan kampus utama Universitas Al-Quds dan lembaga-lembaga pemerintah Otoritas Palestina. Namun kebijakan baru Israel wilayah Palestina ini, terancam akan diduduki guna membangun pemukim baru warga Israel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement