REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pendalaman kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras merupakan lanjutan kasus sebelumnya. Ia mengatakan KPK saat ini mengusut dugaan korupsi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.
Muhadjir menegaskan, kasus tersebut sudah ada sebelum Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat ataupun dirinya sebagai Plt Mensos, menggantikan Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap KPK.
"Saya kan pernah menjadi Plt mensos dan juga sebelum Bu Mensos ini, dan itu kelanjutan dari kasus sebelumnya jadi ya kita lihat prosesnya sajalah. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan," ujar Muhadjir saat ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Hal ini disampaikannya, menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kemensos dan ditemukan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi bansos tersebut. Terkait hal itu, Muhadjir juga menyebut kasus tersebut pernah masuk radar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos).