Kamis 25 May 2023 12:26 WIB

Kapolda: Korban KDRT yang Jadi Tersangka di Polrestro Depok Di-hold Sementara

Suami dan istri yang saling lapor kasus KDRT di Kota Depok kini sama-sama dibebaskan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meninjau langsung penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ramai dibahas di Markas Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Foto: Republika.co.id/Alkhaledi Kurnialam
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meninjau langsung penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ramai dibahas di Markas Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pihaknya menangguhkan sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ramai dibahas di media sosial (medsos). Kasus itu terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Warganet geram dan heran karena istri yang diduga menjadi korban kekerasan justru dijadikan tersangka dan ditahan oleh kepolisian. Karena itu, Karyoto menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi penanganan kasus tersebut.

"Sementara kita hold dulu, karena yang sebelah suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu, untuk ya istilahnya kontemplasi lah," kata Karyoto seusai meninjau penanganan kasus itu di Markas Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Menurut Karyoto, penangguhan kasus itu berlaku hingga kondisi kedua belah pihak menjadi lebih baik. "Kira-kira nanti dalam waktu tertentu kira-kira kondisinya sudah baik nanti kita akan pertemuan kembali," kata eks deputi penindakan KPK tersebut.

Dia menerangkan, penyidik yang melakukan penahanan terhadap istri juga telah ditangguhkan. Sehingga, pasangan suami istri tersebut sama-sama dalam kondisi bebas.

"Kemarin juga sudah dilakukan penangguhan penahanan. Artinya, di kedua belah pihak, sementara antara suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," ujar Karyoto.

Kasus itu menjadi ramai setelah akun Twitter @saharahanum membuat cicitan tentang korban KDRT yang justru ditahan. "Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka," tulis akun tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement