Ahad 03 Aug 2025 07:21 WIB

Bayar Transjakarta Hingga MRT Hanya Rp 80 Saat 17 Agustus

Tarif Rp 80 berlaku seharian penuh.

Penumpang menaiki kereta LRT Jakarta di Stasiun LRT Boulevard Utara, Jakarta, Ahad (22/6/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan angkutan umum MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta di HUT Ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Penumpang menaiki kereta LRT Jakarta di Stasiun LRT Boulevard Utara, Jakarta, Ahad (22/6/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan angkutan umum MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta di HUT Ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif khusus Rp 80 dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Moda transportasi yang termasuk dalam program ini yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua, yang berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

“Tarif Rp 80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Ahad (3/8/2025).

Baca Juga

Menurut dia, Dinas Perhubungan DKI telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut. Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

Adapun, program tarif simbolis tersebut sebelumnya diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).

Dalam keterangannya, Juri menyampaikan tarif Rp 80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk hadiah istimewa pemerintah kepada masyarakat. "Mau naik apa pun Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," ujar Juri.

Pemprov DKI Jakarta berpendapat kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan. “Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement