REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, memberikan edukasi pada para santri pondok pesantren. Edukasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual dan paham radikal, serta intoleransi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang Utariyah Budiastuti di Batang, Kamis, mengatakan kekerasan seksual pada anak adalah segala macam perilaku seksual terhadap seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun. "Kekerasan seksual ini dapat menimpa anak laki-laki maupun perempuan. Kekerasan seksual ini bisa terjadi dimana pun seperti di rumah, di sekolah, di rumah teman, di rumah tetangga, pantai, dan toilet," katanya.
Dia mengajak para santri dan santriwati untuk menangkal kekerasan seksual. Ia mengatakantubuhmu adalah milikmu. Bagaimana bentuk dan rupa tubuhmu terimalah sebagai anugerah dari Tuhan.
"Jaga dan rawatlah kebersihan serta kesehatan pada seluruh bagian tubuhmu. Itu punyamu, jadi nggak ada yang boleh melakukan apapun yang bisa membuat kamu malu, nggak nyaman, dan benci sama tubuhmu sendiri," ujarnya.
Utariyah berharap para anak bisa menceritakan pada orang tua atau orang dewasa yang dapat dipercaya ketika terjadi kekerasan seksual menimpa dirinya. "Masyarakat yang menjadi korban juga bisa melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batang atau melapor ke polisi," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batang Zaenul Iroqi mengatakan tujuan orang tua memondokkan anak adalah agar anaknya aman dan selamat, serta mendapatkan ilmu yang bermanfaat.