REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Realisasi proyek pembangunan TPAS Regional Piyungan untuk mengatasi persoalan sampah di DIY dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dikritik DPRD DIY. Pasalnya, hingga saat ini upaya tersebut masih belum terealisasi.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, pihaknya tidak yakin dengan skema KPBU ini akan menjadi solusi persoalan sampah di DIY. Terlebih, proses KPBU yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum selesai hingga saat ini, meski pada Februari 2023 lalu tahapnya sudah masuk ke pelelangan terbuka.
"Sekarang masih proses KPBU, tapi ini tidak selesai-selesai. Mohon izin ya, saya sebenarnya tidak terlalu yakin dengan proses KPBU itu akan menjadi solusi masalah sampah," kata Huda.
Ia menuturkan skema KPBU ini akan terikat dengan kerja sama jangka panjang dan memerlukan anggaran yang besar. Huda sendiri lebih memilih jika pemda menugaskan BUMD dalam penanganan sampah ini.
"Saya kok lebih prefer silakan KPBU berjalan, studinya kita lakukan, tapi saya lebih memilih carilah metode yang lebih mudah lah untuk kita pengadaan rekanan itu. Misalnya kita punya BUMD, silakan tugaskan saja BUMDnya, BUMD biar perikatan dengan pihak ketiga seperti Trans Jogja," ungkap Huda.
Dengan begitu, katanya, jika nantinya kinerja pihak ketiga tersebut tidak memuaskan, bisa dilakukan pergantian. Artinya, tidak ada keterikatan kerja sama dalam jangka waktu panjang, begitu pun dengan anggaran yang dikeluarkan juga tidak terlalu besar.
"Kemudian ketika pihak ketiganya ini misalnya tidak terlalu bagus, bisa diganti, tidak perikatan dalam jangka waktu yang sangat penjang. Tapi memang bisa dievaluasi secara tahunan, atau kemudian per lima tahun bisa kita evalulasi, tapi apapun juga harus segera diselesaikan," jelasnya.
Permasalahan sampah di DIY sudah sangat mendesak, terlebih dengan kapasitas TPA Piyungan di Bantul yang overload. "Jangka pendek menurut saya segera dilakukan langkah untuk pemusnahan sampah, silahkan KPBU berjalan, tapi menurut saya penugasan kepada BUMD lebih pas," ujar dia.