REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang berat bagi DIY, terlebih dengan ditutupnya TPA Regional Piyungan selama 1,5 bulan ke depan. Penutupan dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023 nanti karena TPA Piyungan yang sudah tidak mampu menampung sampah baru.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana pun mendorong pemusnahan sampah menggunakan teknologi dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa teknologi yang digunakan tidak perlu mahal dan membutuhkan investasi besar.
"Kuncinya menurut saya, sampah dalam taraf tertentu harus dimusnahkan di lokasi yang tersebar, tidak di satu tempat. Saat ini banyak sekali teknologi pemusnah sampah yang terjangkau dan bisa memusnahkan sampah secara massal. Bisa diselenggarakan oleh Pemda DIY atau kabupaten/kota," kata Huda.
"Tidak perlu pakai teknologi muluk muluk yang mahal, akhirnya jadi komoditas bisnis pihak ketiga," ucap Huda.
Huda menuturkan, banyak anak bangsa yang dapat membuat alat pemusnah sampah dengan harga terjangkau. Bahkan, pengolahan sampah menggunakan metode pemusnahan sampah ini akan lebih efektif dalam menyelesaikan masalah sampah di DIY.
Terutama masalah sampah di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul (Kartamantul) mengingat tiga wilayah tersebut membuang sampahnya ke TPA Piyungan yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.
"Kita tidak usah berwacana idealis, sampah jadi energi listrik atau jadi komoditas mahal , kemudian perlu investasi triliunan, kemudian tidak dilaksanakan. Pemusnah sampah cari saja yang penting bersih, ramah lingkungan, memenuhi standar kesehatan dengan tujuan memusnahkan sampah, bukan membuat energi atau komoditas canggih," ungkapnya.
Menurut Huda, dengan perluasan TPA Piyungan yang tengah dilakukan saat ini tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak dilakukan pemusnahan sampah. Saat ini, Pemda DIY tengah menyiapkan zona transisi 2 TPA Piyungan yang diperkirakan baru siap digunakan pada Oktober 2023 mendatang.
Zona transisi 2 ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga Maret 2024 mendatang. Artinya,, zona transisi 2 hanya dapat digunakan sekitar enam bulan untuk menampung sampah dari Kartamantul.
"TPST Piyungan (zona transisi 2) tahun ini dibangun perluasan pakai anggaran Rp 30 miliar di luar tanah dan biaya operasional, serta hanya bisa menampung enam sampai tujuh bulan kedepan karena tidak dimusnahkan. Setelah itu masalah lagi," jelasnya.
Dengan ditutupnya TPA Piyungan hingga September 2023 nanti, Pemda DIY menyiapkan lahan untuk penampungan sampah sementara di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY. Lahan seluas sekitar dua hektare tersebut akan digunakan untuk menampung sampah sementara dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
"Sampah itu rapat koordinasinya beberapa hari yang lalu, untuk sementara kita sediakan tanah di Cangkringan," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).
Dimungkinkan, lahan tersebut sudah bisa digunakan mulai pekan ini. "Kita sekarang menyelesaikan untuk geomembran, supaya nanti kalau sampah ada, air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk disana. Mungkin hari Kamis atau Jumat mungkin baru bisa masuk (siap digunakan)," ucap Sultan.