Ahad 28 May 2023 19:24 WIB

Potensi Kerugian Negara di Sektor Cukai Capai Rp 40 Triliun

Bea Cukai berupaya menekan pelanggaran tersebut setidaknya pada angka 3 persen.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Cukai Rokok (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Cukai Rokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Potensi kerugian negara dari sektor cukai tahun 2023 mencapai Rp 40 triliun. Hal ini disebabkan masih ada pelanggaran, terutama peredaran rokok ilegal yang diprediksi angkanya mencapai 7 persen dari total penerimaan cukai.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap Indra Gunawan menjelaskan, pihaknya berupaya menekan pelanggaran tersebut setidaknya pada angka 3 persen.

"Kami akan melakukan tindakan yang lebih bersifat enforcement (penegakan hukum) untuk setiap pelanggaran," ujar Indra dalam Forum Tatap Muka Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau Kabupaten Cilacap Tahun 2023, dalam rilis yang diterima Republika, Sabtu (27/5/2023).

Indra menjelaskan, langkah-langkah tersebut dilakukan agar penerimaan cukai pada 2023 yang ditargetkan sebesar Rp 232 triliun dapat tercapai. Target tersebut, menurut dia, sangat besar karena mencakup 10 persen dari nilai APBN.

Adapun dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Cilacap tahun ini sebesar Rp 12 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai bidang, antara lain, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap Supriyanto yang juga menjadi narasumber dalam forum tersebut mengungkapkan, masyarakat terutama kaum milenial perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal. Sejumlah upaya sudah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan hal tersebut.

"Tahun lalu kita sudah menggaet para milenial melalui lomba vlog dalam rangka mengantisipasi peredaran rokok ilegal. Ternyata bagus dan itu sangat mengedukasi," ujar Supriyanto.

Selain sosialisasi melalui pendekatan teknologi informasi, Supriyanto menegaskan, diseminasi informasi secara luas juga dilakukan melalui media tradisional. Salah satunya pagelaran wayang kulit yang menjadi rangkaian acara dalam forum tatap muka ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri yang hadir mewakili dan membacakan sambutan Penjabat Bupati Cilacap berharap sosialisasi ini berjalan efektif. Dengan demikian, kepentingan penerimaan negara dan kepentingan perlindungan masyarakat di bidang kesehatan, ketertiban, dan keamanan atas penggunaan barang kena cukai dapat ditegakkan melalui peran aktif masyarakat.

"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memperoleh pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan tentang cukai, khususnya hasil tembakau dan memahami karakteristik pita cukai asli. Karena saat ini peredaran rokok cukai ilegal masih banyak terjadi dan sangat merugikan keuangan negara," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement