JAKARTA – Ratusan warga negara Indonesia (WNI) diketahui jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara-negara ASEAN. Puluhan telah dipulangkan belakangan meski masih ada seratusan lebih yang masih tertahan. Sebanyak 53 WNI yang terindikasi korban TPPO di Filipina berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Proses pemulangan para WNI dilakukan dalam...
Berita Lainnya