Selasa 30 May 2023 12:43 WIB

PWNU Jabar Minta Aparat Tindak Tegas Praktik Prostitusi di Saritem 

Kalau aturan ditutup, maka harus ditegakkan karena prostitusi merupakan penyakit masy

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Dua orang muncikari Dayat (41 tahun) dan Priyatno (32 tahun) serta 29 orang pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan dan telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Dua orang muncikari Dayat (41 tahun) dan Priyatno (32 tahun) serta 29 orang pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan dan telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat meminta aparat penegak hukum dan pemerintah terus mengawasi praktik prostitusi di Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, yang pernah menjadi tempat lokalisasi. Bahkan, pihak terkait perlu untuk menindak tegas apabila masih terdapat praktik prostitusi di wilayah itu.

"Kalau NU secara moral ya sangat berharap kepada pemerintah melalui polisi maupun Pamong Praja, aparat. Kalau aturan ditutup harus ditegakkan itu merupakan penyakit masyarakat, apalagi aturan sudah harus ditutup mesti ditutup," ujar Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).

Dia mengatakan, apabila pemerintah tidak bergerak cepat, dikhawatirkan masyarakat turun menindak. Oleh karena itu, KH Juhadi mendukung pemerintah untuk menutup praktik prostitusi jika masih ada di Saritem.

"Mendukung pemerintah, kalau praktik masih berlanjut pemerintah meninjau lagi agar praktik itu harus ditutup," kata dia.

Dia pun meminta, agar pergerakan di wilayah Saritem untuk terus diawasi agar praktik-praktik prostitusi yang diam-diam bisa diawasi.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung merazia Saritem yang pernah menjadi lokalisasi di Kecamatan Andir, Kota Bandung, Kamis (18/5/2023) malam. Dua orang muncikari Dayat (41 tahun) dan Priyatno (32 tahun) serta 29 orang pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan dan telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, satreskrim melakukan razia di kawasan lokalisasi Saritem, Andir, Kota Bandung, Rabu (18/5/2023) malam. Razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat tentang satu rumah yang dijadikan tempat lokalisasi di Saritem.

"Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai pekerja seks komersial yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan mendalam," ujar dia, Jumat (19/5/2023).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement