REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku mutilasi pria bertato naga yang potongan tubuhnya ditemukan di aliran sungai anak Bengawan Solo di wilayah Sukoharjo dan Solo, beberapa waktu lalu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tersangka adalah rekan kerja korban di sebuah toko mebel. Karena dendam, pelaku sudah menyiapkan pipa besi untuk menghabisi nyawa korban.
Diungkapkan penangkapan terhadap tersangka di Desa Sidorejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, pada Ahad (28/5/2023). Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Kita melakukan dari olah TKP kita lakukan pemeriksaan saksi sebanyak 21 orang saksi yang itu mengarah kepada salah satu tersangka yaitu atas nama Suyono alias Yono pekerjaannya buruh tempat tinggalnya adalah di wilayah Laweyan," kata kapolda, Selasa (30/5/2023).
Saat penangkapan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan. Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya satu unit sepeda motor, satu potong pipa besi, satu buah pisau, helm, kaos, dan celana milik pelaku. Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman mati. Sedangkan pasal yang disangkakan 340 KUHP atau pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP.