REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, dalam satu tahun terdapat 1.900 mayat yang dipulangkan ke Indonesia karena kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan, di Nusa Tenggara Timur, selama periode Januari hingga Mei sudah terdapat 55 mayat yang dipulangkan terkait TPPO.
“Tadi Pak Benny Ramdani melapor kepada Presiden, pada satu tahun saja mayat yang pulang karena TPPO mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai Mei, sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” ujar Mahfud seusai mengikuti rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Sementara, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan, dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekitar 94 ribu WNI yang dideportasi dari Timur Tengah dan Asia. Sebanyak 90 persen di antaranya merupakan pekerja ilegal atau tidak resmi.
“Dan diyakini 90 persen dari angka itu diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia,” kata Benny.
Sementara, sekitar 1.500 jenazah tercatat dipulangkan ke Indonesia. Mayoritas atau 90 persen jenazah yang dipulangkan tersebut merupakan korban penempatan sindikat ilegal.
BP2MI juga mencatat, sebanyak 3.600 orang mengalami sakit, depresi, hilang ingatan, bahkan cacat fisik karena penganiayaan. Selain itu, mereka juga tidak memiliki hasil tes psikologi yang menjadi persyaratan kesehatan sebelum keberangkatan secara resmi.
Benny menjelaskan, peringatan praktik TPPO ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Bank Dunia pada 2017. Saat itu, Bank Dunia merilis adanya sembilan juta WNI yang bekerja di luar negeri. Padahal yang tercatat secara resmi sekitar 4,7 juta.
“Jadi, asumsinya adalah ada 4,3 juta mereka orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat secara nonprosedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal,” kata dia.
Dalam rapat internal kabinet ini, Presiden Jokowi pun menginstruksikan untuk perang melawan para sindikat. Negara tidak boleh kalah melawan para sindikat dan hukum harus ditegakkan. Menurut Benny, BP2MI sendiri telah melakukan upaya melawan para sindikat sejak beberapa tahun lalu.
“Dalam pandangan saya negara ini tidak diproklamirkan untuk para pejabat negaranya minum kopi dan makan siang dengan para penjahat atau menoleransi segala bentuk kejahatan,” ujar Benny.
Bahkan, BP2MI telah memecat salah satu ASN yang terlibat dalam aksi kejahatan penempatan pekerja secara illegal.
“Jadi, ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia,” kata dia.