Rabu 31 May 2023 18:29 WIB

Jadikan Website Resmi Pemprov Jatim Sarana Promosikan Judi, 'Mister Cakil' Ditangkap

Peretasan dilakukan tersangka pada Februari 2023.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Hacker (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Hacker (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap peretas situs resmi Pemprov Jatim bernama Dendi Syaimam alias Muhammad Acil alias Mister Cakil (23) asal Legok, Tangerang, Banten. Mister Cakil meretas situs resmi Pemprov Jatim, yakni https://jatimprov.go.id/ untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian, dengan menyusupkan file ekstensi.

Polisi juga menangkap Agus Tiyadi (27) asal Dusun Sinabe, Mundu, Cirebon, yang melakukan peretasan terhadap website milik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk kepentingan yang sama. "Mereka menyusupkan file ekstensi atau backdoor di website yang menjadi target para pelaku untuk melakukan hacking," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Rabu (31/5/2023).

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman menambahkan, peretasan tersebut dilakukan tersangka pada Februari 2023. Akibat peretasan itu, website Pascasarjana ITS mengalami gangguan, dimana ketika diakses muncul tampilan judi Slot88.

"Bermula dari laporan ITS, bahwa situs resmi program Pascasarjana ITS ini diretas pada Februari 2023. Kemudian, tim melakukan penyelidikan kurang lebih satu bulan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka AT di Cirebon," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, aparat juga menangkap Mister Cakil yang merupakan satu jaringan dengan Agus. Hasil pendalaman polisi, Mister Cakil dan Agus rupanya berkolaborasi tidak hanya meretas website milik ITS, tetapi juga situs milik Pemprov Jatim.

"AT telah melakukan peretasan ratusan situs atau sub domain baik pemerintahan maupun swasta. Salah satunya juga situs milik Pemprov Jatim bersama Mister Cakil," ujarnya.

Agus Tiyadi ditangkap pada 28 Maret 2023 di rumahnya. Sedangkan Mister Cakil ditangkap pada 7 Mei 2023. Agus mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari menjual website yang sudah tertanam sistemnya. Sedangkan Mister Cakil sebelumnya bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja. Mister Cakil mengaku mendapat gaji Rp 10 juta per bulan.

"Per sub domain yang berhasil diretas, AT mendapat bayaran sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan Mister Cakil sebagai admin website judi di Kamboja ini mendapat gaji Rp 10 juta per bulan," kata Arman.

Arman menjelaakan, barang bukti yang disita dari para tersangka berupa empat unit ponsel, dua perangkat komputer rakitan, dan dua laptop rakitan. Para tersangka dijerat UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement