Kamis 01 Jun 2023 20:03 WIB

Busyro Muqoddas: Muhammadiyah Selalu Kritis-Konstruktif Terhadap Birokrasi Negara

Advokasi terhadap negara perlu dilakukan Muhammadiyah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas saat menghadiri rapat kerja membahas pola hubungan Majelis Hukum dan HAM (MHH) - Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMU) yang diselenggarakan PW Muhammadiyah Jatim di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (1/5/2023).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas saat menghadiri rapat kerja membahas pola hubungan Majelis Hukum dan HAM (MHH) - Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMU) yang diselenggarakan PW Muhammadiyah Jatim di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (1/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas meminta Mejelis Hukum dan HAM (MHH) bersama Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) Muhammadiyah selalu kritis, konstruktif, dan etis.

Keberadaan unit advokasi milik Muhammadiyah tersebut, kata Busyro, sebagai aktualisasi nilai-nilai dan komitmen Muhammadiyah dalam komitmen keislaman dan kebangsaan secara integratif dan total.

"Ini menjadi modal sosial sekaligus moral bagi negara kita ini. Jika birokrasi kita lebih jujur, lebih terbuka, dan lebih menggunakan paradigma ilmu dalam mengelola birokrasi, itu karena butuh elemen demokrasi yang masih murni. Muhammadiyah itu murni," kata Busyro setelah menghadiri Raker MHH di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (1/5/2023).

Dijelaskan, bukti Muhammadiyah sebagai elemen demokrasi murni karena selama ini Muhammadiyah mengandalkan kemampuan internal. Muhammadiyah selalu menjaga diri agar tidak sampai meminta-minta.

Bahkan, kata dia, 170 perguruan tinggi Muhammadiyah, 400 pesantren, dan 28.700 lembaga pendidikan jenjang PAUD sampai SMA itu dananya berasal dari Lazismu. "Selama ini Muhammadiyah mengandalkan pada kemampuan internal. Muhammadiyah menjaga diri jangan sampai minta-minta," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, dibentuknya MHH Muhammadiyah adalah dalam rangka advokasi masyarakat di bidang hukum sekaligus advokasi kepada negara. Busyro mengatakan, advokasi terhadap negara perlu dilakukan Muhammadiyah karena birokrasi negara harus ditolong.

Di Muhammadiyah, tidak ada tradisi oposisi. Meski demikian, tegasnya, Muhammadiyah selalu bersikap kritis, konstruktif, dan etis terhadap birokrasi negara. "Atas dasar itu Muhammadiyah mengadvokasi negara ini," kata Busyro.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement