Jumat 02 Jun 2023 19:33 WIB

Polisi Tangkap DPO Penghina Bupati Situbondo

Tersangka ditangkap usai diketahui foto bersama dengan sang bupati.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,- SITUBONDO -- Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, akhirnya menangkap Eko Febrianto (39) tersangka penghina Bupati Situbondo Karna Suswandi setelah sekitar 2 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka ditangkap beberapa jam kemudian setelah polisi mendapatkan informasi bahwa terduga penghina bupati foto bersama dengan pelapor Bupati Karna Suswandi di acara kontes ternak Alun-Alun Kecamatan Besuki, Rabu (31/5).

Baca Juga

"Kemarin kami mendapatkan informasi kalau tersangka DPO Polres Situbondo ini foto bareng Pak Bupati pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya, langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1X24 jam," ujar Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Situbondo, Jumat.

Menurut dia, tak butuh waktu lama untuk menangkap tersangka DPO penghina Bupati Situbondo tersebut. Dalam waktu cepat sejak instruksi agar melakukan penangkapan terhadap tersangka, akhirnya petugas Satreskrim meringkus yang bersangkutan di tempat kediamannya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Jumat (2/6) dini hari.