Sabtu 03 Jun 2023 07:58 WIB

Ulama Minta Bank Syariah di Aceh Ganti Sistem Kredit ke Mudharabah

Penggunaan mudharabah bertujuan agar penerapanya benar sesuai prinsip syariah.

Acara properti Aceh. Ulama meminta bank syariah di Aceh mengganti kredit dengan mudharabah.
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Petra
Acara properti Aceh. Ulama meminta bank syariah di Aceh mengganti kredit dengan mudharabah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pimpinan Pesantren Darul Ulum Al-Fata Kayee Kunyet, Aceh Besar Teungku (Tgk) Marwan Abdullah meminta perbankan syariah di Aceh untuk mengganti sistem kredit yang berlaku saat ini dengan mudharabah. Hal itu bertujuan agar penerapannya benar-benar sesuai prinsip syariah.

"Kami minta diganti saja antara kredit dengan bantuan, karena istilahnya kredit itu identik dengan riba, karena ada bunganya," kata Teungku Marwan, di Aceh Besar, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga

Tgk Marwan menyarankan, perbankan dapat membantu masyarakat dengan sistem bagi hasil. Bank selaku pemilik modal kemudian membuat suatu usaha yang dikelola masyarakat atau dikenal dengan sistem mudharabah.

"Itu asetnya tetap milik bank. Jadi keuntungannya dibagi dua. Hasilnya dibagi per bulan dan setiap bulan ada evaluasinya. Intinya adalah mengganti kata-kata kredit dengan mudharabah," ujarnya lagi.

Pihak perbankan, kata Tgk Marwan, mengaku tidak dapat mengubah istilah tersebut karena menyangkut nomenklatur di pusat. Karena perbankan tetap menyebutnya dengan istilah kredit.

"Jika tetap seperti itu, maka namanya saja syariah, tetapi implementasinya belum syariah," kata Tgk Marwan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement