Ahad 04 Jun 2023 04:05 WIB

Bolehkah Seorang Muslim Kencing Berdiri?

Buang air kecil sambil berdiri dianggap makruh oleh sebagian ulama.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Bolehkah Seorang Muslim Kencing Berdiri?
Foto: Dok MCH 2023
Bolehkah Seorang Muslim Kencing Berdiri?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam merupakan agama yang memiliki syariat atau adab dalam setiap ranah kehidupan. Tak ketinggalan yang dibahas dalam hal ini adalah seputar adab buang hajat.

Salah satu hal yang terus menjadi pertanyaan adalah apakah Islam memperbolehkan buang hajat atau kencing sembari berdiri? Sheikh Ahmad Kutty, dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga

"Buang air kecil sambil berdiri dianggap makruh oleh sebagian ulama, karena hal itu dapat menyebabkan air kencing terciprat ke tubuh atau pakaian kita," ujar dia dikutip di About Islam, Sabtu (3/6/2023).

Ia pun menganjurkan agar umat Muslim menghindari cara ini, kecuali jika dihadapkan pada situasi yang mana tidak punya pilihan lain. Misalnya, saat menggunakan kamar kecil umum atau jika ada kekhawatiran terkena penyakit menular jika melakukannya sambil duduk di toilet.

Makruh merupakan suatu perbuatan yang dianjurkan ditinggalkan. Secara teknis, ini mengacu pada tindakan yang harus dihindari, yang mana jika dihindari akan diberi pahala dan pada saat yang sama tidak ada hukuman jika dilakukan.

Adapun sebaliknya, haram adalah sesuatu perkara yang dilarang dan harus kita hindari. Jika seorang Muslim melakukannya, maka ia akan mendapat dosa dan hukuman.

Sheikh Ahmad Kutty menyebut, jika seseorang buang air kecil sambil berdiri karena keadaan tertentu yang tidak dapat dihindari, maka ia harus memastikan air seni itu tidak terciprat ke tubuh atau pakaiannya. Selanjutnya, jika seseorang itu telah selesai membuang hajatnya, maka ia harus membasuh diri sebelum memenuhi syarat untuk melakukan sholat.

Untuk klarifikasi lebih lanjut, Sheikh M. S. Al-Munajjid, seorang dosen dan penulis terkemuka Muslim Arab Saudi, juga memberikan pandangannya terkait perkara ini. Ia menyebut sunnahnya adalah buang air kecil dengan duduk, mendekatkan diri ke tanah, karena ini lebih tersembunyi. Dengan cara duduk, hal ini juga memperkecil kemungkinan cipratan air kencing seseorang kembali ke tubuh atau pakaiannya dan membuatnya kotor.

"Jika seseorang yakin dapat menghindari tercipratnya air kencing, boleh buang air kecil sambil berdiri," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement