JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia mencatat terjadi tren kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada masa libur panjang akhir pekan Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6) dan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat (2/6).
Tercatat selama 5 hari dari tanggal 31 Mei Hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang KA mencapai 593,130 orang (Berdasarkan data tanggal 3 Juni 2023, Jam 09:30 Wib).
Adapun perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini di antaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon – Jogjakarta – Jember.
Untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta - Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta - Surabaya pp, Bandung - Surabaya pp, dan tujuan lainnya.
Untuk mengakomodasi meningkatnya volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut, total perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik 4 persen dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per hari.
“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” kata VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus.
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini seiring dengan pemberlakuan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023.
Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya yaitu : Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.