REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI–Pihak Polres Wonogiri mengungkapkan korban pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial Y (51 tahun) dan kepala sekolah M (47) ada yang masih berusia di bawah 10 tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi ketika ditemui oleh awak media, Senin (5/6/2023).
"(Kelas berapa?) Kami belum bisa menyampaikan ya, tapi kalau umur kisaran 8-12 tahun," katanya, Senin (5/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada siswinya sejak awal 2023 hingga pertengahan 2023. Sementara Y diketahui sudah sejak 2021 lalu melakukan pencabulan terhadap siswinya.
"Sesuai keterangan pelaku tersangka pertama (M) awal 2023, kemudian tersangka lainnya (Y) di 2021," katanya.