Selasa 06 Jun 2023 17:40 WIB

Pakar Tata Kota: Kedubes AS Harus Buka Blokade Trotoar

Trotoar depan Kedubes AS merupakan ruang publik yang wajib dibuka untuk umum.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Trotoar di depan Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023), ditutup.
Foto: Republika.co.id/Eva Rianti
Trotoar di depan Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023), ditutup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Blokade trotoar di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, menuai kecaman dari masyarakat dan pejalan kaki. Selama ini, para pedestrian harus mengalah hingga melintasi bahu jalan yang berbahaya untuk menghindari blokade trotoar di depan gedung Kedubes AS.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Joga menyoroti penutupan trotoar yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu. Dia menilai, trotoar yang berada di depan Kedubes AS merupakan ruang publik yang wajib dibuka untuk umum.

Sehingga, trotoar di depan gedung Kedubes AS pun dapat kembalikan ke fungsinya sebagai jalur pedestrian. Dengan begitu, pejalan kaki bisa mendapatkan hak-haknya kembali menikmati fasilitas yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tersebut.

Baca: Koalisi Pejalan Kaki Desak Trotoar di Depan Kedubes AS Dibuka