Rabu 07 Jun 2023 14:56 WIB

Dalih KPU yang tak Lagi Mewajibkan Dana Kampanye Dilaporkan

KPU menghapus aturan yang mewajibkan peserta pemilu melaporkan dana kampanye.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuat kebijakan kontroversial. Kini, KPU menghapus aturan yang mewajibkan peserta pemilu melaporkan dana sumbangan kampanye, lalu menggantinya dengan pelaporan daring. Kebijakan itu dikritik ratusan organisasi karena diyakini akan membuat peserta Pemilu 2024 abai melaporkan donasi yang diterimanya. Kewajiban menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement